IODI Kota Palembang menyayangkan tuduhan yang disampaikan di beberapa media sosial

  • Share
Iodi Kota Palembang angkat bicara terkait tuduhan yang tidak mendasar di medsos

INFOTAJAM.COM | Palembang – Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kota Palembang menegaskan akan menempuh jalur hukum atas berbagai tuduhan yang beredar di kolom komentar sejumlah media sosial, menyusul pemberitaan keberhasilan IODI Kota Palembang meraih gelar juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan XV di Musi Banyuasin (Muba).

Ketua IODI Kota Palembang yang diwakili oleh Sekretaris IODI Kota Palembang, M. Nuris Mardianto menyampaikan bahwa pihaknya merasa dirugikan oleh komentar dan tuduhan yang dinilai tidak berdasar serta berpotensi mencemarkan nama baik organisasi maupun para atlet dancesport yang telah berjuang secara sportif.

Example 300x600

“Kami sangat menghargai kebebasan berpendapat, namun jika ada pihak yang dengan sengaja menyebarkan fitnah atau tuduhan tanpa bukti, kami akan menindaklanjutinya secara hukum. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016,” tegas Nuris, Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan, pasal yang berpotensi diterapkan adalah Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) UU ITE, yang mengatur tentang larangan mendistribusikan atau mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik.

“Kami akan menempuh langkah hukum agar tidak ada lagi pihak yang seenaknya membuat tuduhan di ruang publik tanpa data dan fakta yang jelas,” lanjutnya.

IODI Kota Palembang berharap langkah ini dapat menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam memberikan komentar terhadap prestasi lembaga atau individu.

“Prestasi yang diraih atlet dancesport Kota Palembang adalah hasil kerja keras, latihan, dan pembinaan yang panjang. Kami ingin menjaga marwah olahraga ini serta memberikan perlindungan terhadap para atlet dan pengurus dari fitnah yang merugikan,” tutupnya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *