Palembang – Dugaan pungutanliar yang dialami relawan asal Banten saat membawa bantuan kemanusiaan menuju Aceh di Palembang menuai sorotan. Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, SH,MH, menyayangkan dan mengutuk keras tindakan tersebut jika benar dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Palembang.
“Ini sangat kami sayangkan dan kami prihatin. Kalau benar kejadian itu dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Palembang, tentu tidak bisa dibenarkan,” kata Rubi, Kamis (8/1/2026).
Dugaan pungutan pembohong tersebut disebutkan berdasarkan video yang beredar di media sosial Instagram. Video itu diunggah oleh akun Instagram @fesbukbanten dan menampilkan relawan yang mengaku dihentikan serta dimintai sejumlah uang saat melintasi wilayah Kota Palembang dalam perjalanan menyampaikan bantuan kemanusiaan ke Aceh.
Menyanggapi hal tersebut, Rubi meminta Pemerintah Kota Palembang untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Ia menilai sanksi berat, termasuk pemecatan, perlu dipertimbangkan agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi aparatur lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
“Kami mohon Pemkot Palembang menindak tegas, bila perlu pecat oknum yang melakukan hal tersebut supaya ada efek jera,” ujarnya.
Selain itu, Rubi juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak jika ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, bantuan kemanusiaan seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru dipersulit.

















