LTKP meminta Kejati Sumsel Panggil dan Periksa Oknum Pejabat ULP, PPK dan KPA Dinas PUPR Palembang Diduga melakukan Gratifikasi 1,5- 2 Persen

  • Share
Kantor Pemerintah Kota Palembang

INFOTAJAM.COM – PALEMBANG , Lembaga Transparansi Kebijakan Publik (LTKP) Sumatera Selatan akan segera menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Aksi tersebut dilakukan untuk melaporkan dan mendesak penegakan hukum atas Dugaan praktik gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

‎Dalam pernyataan resminya, LTKP Sumsel mengungkap adanya Dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Kabag ULP Pemkot Palembang terhadap penyedia jasa atau rekanan yang akan mengikuti proses lelang pekerjaan. Dugaan gratifikasi tersebut disebut mencapai 1,5 hingga 2 persen dari total nilai pagu pekerjaan.

Example 300x600

‎Selain itu, LTKP juga meminta Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Dinas PUPR Kota Palembang, yang juga Diduga menerima gratifikasi dengan tingkat serupa yang besar kepada pelaksana kegiatan di lingkungan dinas tersebut.

‎Sulvani mengatakan “Kami meminta Kejati Sumsel untuk segera mengoordinasikan laporan ini, memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari ULP maupun dari Dinas PUPR Kota Palembang. Praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena merusak sistem pengadaan dan kepercayaan publik,” tegas Ketua Harian LTKP Sumsel, Jumat, (10 Oktober 2025).

‎LTKP menegaskan akan kawal proses hukum atas dugaan gratifikasi tersebut hingga tuntas. Lembaga ini juga berharap agar Kejati Sumsel dapat bertindak tegas dan profesional dalam menegakkan supremasi hukum di Sumatera Selatan, khususnya dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan .

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *